Pages

Kontrak Kerja

Kontrak Kerja Desain Rumah
  1.  Mengetahui luas site yang akan didesain 
  2.  Peninjauan lokasi (jika diperlukan)
  3.  Pembuatan gambar desain (maksimal 3x revisi) 
  4.  Pembuatan gambar tampak 3D (optional)
Catatan :
Untuk pembuatan gambar 3D dikenakan tambahan biaya desain


Kontrak Kerja Borongan Rumah
  1. Peninjauan lokasi yang akan dikerjakan
  2. Pembuatan desain gambar
  3. Jika desain gambar deal, maka akan dibuatkan rencana anggaran biaya (RAB)
  4. Setelah RAB diputuskan, maka akan dibuatkan kontrak kerja
  5. Pelaksanaan
Catatan :
Untuk borongan rumah, desain gambar dan RAB free / gratis.
Pembatalan kontrak kerja borongan rumah dikenakan biaya desain rumah.
1 Komentar di Blogger
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda